Oleh karena itu, KPU sehingga harus bekerja sama, berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Matakin. KPU berharap, pimpinan Matakin sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama yang menjadi panutan dapat mengajak warga Matakin, khususnya agar Pemilu serentak 2024 dapat terselenggara dengan aman, damai, demokratis dan berintegritas.

Karakter kedua bersifattetap. Artinya KPU bukan lembaga yang bersifat adhoc, baru dibentuk ketika ada pemilu atau pilkada.

Baca Juga: Infrastruktur Pemko Batam Menjadi Prioritas Utama Tahun 2023

“KPU ini dibentuk sejak awal sampai akhir, hanya periodeisasi kepemimpinan anggotanya ada batasannya, yakni setiap lima tahun dihitung sejak pengambilan sumpah jabatan,” jelas Hasyim.

Menurut Hasyim, KPU periode 2022-2027 merupakan penerus generasi KPU sebelumnya. Dengan demikian, yang dikerjakan saat ini bukanlah hal yang baru sama sekali, tetapi sudah dirintis, sudah dibangun oleh KPU sebelumnya.

“Kami kemudian memodifikasi, memperbarui menggunakan berbagai perangkat untuk menyelenggarakan pemilu dari waktu ke waktu,” ucapnya.