HARIANMEMOKEPRI.COM — KPU Tanjungpinang menyiapkan ratusan Tempat Pemilihan Suara (TPS) di 18 Kelurahan se Kota Tanjungpinang.
Dimana dari 322 TPS, setiap TPS diisi 600 orang pemilih disesuaikan dengan regulasi yang ada. Untuk pendaftaran pemilih sendiri, dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksaan coklit.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Desi Liza Purba, mengatakan pemilih yang terdata 172.854 orang berdasarkan proses coklit.
“600 pemilih per TPS. Jumlah pemilih yang terdata mencapai 172.854 orang. Data ini diperoleh setelah melalui proses coklit yang ketat dan masih terus dilakukan evaluasi untuk memastikan keakuratan,” ucap Desi, Selasa (16/7/2024).
Desi juga mengungkapkan progres Pencocokan dan Penelitian dalam pelaksanaan Pemilihan Umum guna mencapai angka di atas 100% pemilih.
“Hasil sinkronisasi dari KPU Kota telah terupdate 172.854 pemilih,”tuturnya
Desi juga menghimbau kepada masyarakat yang belum tercatat untuk melaporkan dirinya ke kelurahan, kecamatan hingga KPU Kota Tanjungpinang
Halaman : 1 2 Selanjutnya