Petugas Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pospam Nataru) Simpang Lagoi yang berada tidak jauh dari lokasi langsung melakukan penanganan cepat serta mengamankan lokasi kejadian untuk menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan lanjutan.

Akibat insiden tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Kedua kendaraan telah diamankan oleh pihak kepolisian guna keperluan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Diketahui, kondisi cuaca saat kejadian dalam keadaan cerah, jalan beraspal kering, serta arus lalu lintas terpantau sedang.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan telah menandatangani surat kesepakatan perdamaian.

Ipda Teddy juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Pengendara diharapkan lebih waspada dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” tutupnya.