HARIANMEMOKEPRI.COM — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pick up dan dua sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan RH Fisabilillah, tepatnya di Simpang Jalan Damai, Kota Tanjungpinang, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Marbun, menjelaskan bahwa mobil Pick Up Toyota Kijang Standard BP 1460 IY yang dikemudikan pria berinisial A bersama seorang penumpang berinisial S.A bergerak dari arah Polresta Tanjungpinang menuju Bundaran Mall TCC.

“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial R yang datang dari arah berlawanan diduga keluar jalur hingga masuk ke jalur kendaraan pick up, sehingga terjadi benturan,” ujar Ipda Marbun, Kamis (18/6/2026).

Pada saat yang sama, sepeda motor Honda Beat BP 6076 TH yang dikendarai perempuan berinisial H dengan dua penumpang, yakni N.T.R dan R.M, melaju dari arah Bundaran Mall TCC menuju Polresta Tanjungpinang.