Ia juga memastikan bahwa tuntutan warga terkait audit Dana Desa akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang.

Selain menangani kasus Sekdes Padek, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga merencanakan rotasi dan mutasi perangkat desa lainnya pada 2026.

Kebijakan tersebut tengah menunggu arahan resmi Bupati Pemalang.