HARIANMEMOKEPRI.COM – Sekretaris Desa (Sekdes) Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Faturohman, akhirnya mengundurkan diri setelah ratusan warga kembali menggelar demonstrasi di Balai Desa Padek pada Senin (1/12/2025).

Aksi ini menjadi yang kedua dalam dua bulan terakhir, menyusul protes serupa pada Oktober lalu.

Desakan mundur terhadap Sekdes muncul setelah warga menilai terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang telah berlangsung sejak 2002.

Dugaan tersebut meliputi penyimpangan pengelolaan dana desa, penggelapan aset, hingga persoalan moral yang dinilai mencederai norma sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

Tokoh masyarakat Desa Padek, Kiswoyo, menyebutkan setidaknya empat poin dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan warga, yakni:

Dugaan penggelapan dana insentif RT/RW

Dugaan penggelapan pajak mobil siaga desa

Dugaan penggelapan dana pajak pembangunan

Dugaan penggelapan aset desa berupa laptop dan proyektor

Selain dugaan penyimpangan anggaran, warga juga mempersoalkan perilaku pribadi Faturohman yang dianggap melanggar norma sosial, termasuk dugaan hubungan tanpa ikatan pernikahan yang berlangsung selama beberapa tahun.