HARIANMEMOKEPRI.COM – Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, kembali menegaskan kepada Kementerian Perhubungan dan instansi terkait mengenai larangan truk besar melintas di jalur Pantura yang melewati pusat Kota Pekalongan dan Batang.
“Saya ingatkan kembali, ini sudah pertengahan Februari. Targetnya, akhir Februari tidak boleh ada lagi truk-truk besar melintas di pusat kota Pekalongan dan Batang,”
“Silakan diatur oleh Kementerian Perhubungan atau instansi lainnya yang berwenang. Mau lewat tol atau jalur lain, itu terserah, yang penting jangan melewati pusat kota,” ujar Rizal Bawazier saat diwawancarai media, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, keberadaan truk besar di jalan pusat kota sangat berisiko menimbulkan kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan.
Ia juga menyoroti bahwa perbaikan jalan hanya menjadi solusi sementara yang membutuhkan biaya besar jika tidak diimbangi dengan kebijakan pembatasan kendaraan berat.
“Sekali lagi saya ingatkan, tidak ada alasan bahwa ini jalan nasional sehingga truk bisa bebas melintas. Ini pusat kota, rawan kecelakaan. Kalau hanya memperbaiki jalan tanpa ada aturan jelas, besok juga rusak lagi dan butuh biaya perbaikan lagi,” tegasnya.
Penulis : Ragil
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya