Ironisnya, pelecehan tak hanya terjadi di tempat gelap dan sunyi tetapi juga di ruang kerja, kampus, bahkan institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi garda depan perlindungan.
Fenomena ini menandakan bahwa masalahnya bukan hanya soal individu atau moralitas, tetapi merupakan kegagalan sistemik yang melibatkan hukum, pendidikan, dan budaya.
Ketimpangan kekuasaan, ditambah kurangnya edukasi tentang kesetaraan gender, turut memperkuat rantai kekerasan terhadap perempuan.
Memang, secara normatif, hukum telah mengatur perlindungan bagi perempuan. Namun dalam praktiknya, penegakan hukum masih lemah.
Banyak korban memilih bungkam karena takut, malu, atau merasa tak akan didengar. Bahkan ketika berani melapor, mereka kerap tidak mendapatkan keadilan.
Maka dari itu, kita tidak hanya memerlukan regulasi yang kuat, tetapi juga transformasi budaya yang menjunjung tinggi martabat perempuan, serta edukasi sejak dini tentang penghargaan atas tubuh dan hak orang lain.
Pelecehan terhadap perempuan adalah cermin dari kegagalan kita sebagai masyarakat.

