Oleh : Rachmad Berlian, S.Tr.I.P
Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji
Kepulauan Riau (Kepri) memiliki keunggulan geografis yang tidak dimiliki banyak provinsi lain di Indonesia. Luas wilayah lautan yang mencapai 96% menjadi potensi yang sangat besar untuk pengembangan ekonomi biru.
Potensi yang ada mencakup dari sektor perikanan tangkap dan budidaya, pariwisata bahari, hingga industri maritim, menjadikan Kepri sebagai daerah strategis untuk pembangunan berbasis kelautan.
Namun, potensi besar ini belum sepenuhnya diolah menjadi kekuatan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Oleh karena itu, desentralisasi hadir sebagai jalan agar Pemerintah Daerah dapat mengelola laut dan sumber daya alamnya sendiri, agar manfaat ekonomi dari laut bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Desentralisasi sebagai kebijakan nasional memberikan kewenangan luas kepada daerah untuk mengelola sumber daya alamnya.
Dalam konteks Kepri, desentralisasi menjadi peluang emas untuk memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan secara mandiri, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya