Bintan – Sebanyak 30 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang dapatkan Kartu Tanda Penduduk dari Disdukcapil Provinsi Kepulauan Riau, Senin ( 06/06 ).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menyelenggarakan Kegiatan Penyerahan Kartu Identitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau. Dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang beserta Jajaran Binadik dan Kepala Dinas Dukcapil yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau beserta Tim.
Kartu Tanda Penduduk ini merupakan identitas bagi seluruh Warga Negara Indonesia termasuk Warga Binaan yang saat ini menjalani Pidana di Lapas maupun Rutan. Melalui sinergitas antara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan kegiatan Perekaman Data Diri oleh Disdukcapil Provinsi Kepri tersebut.
Melalui pentahapan perekaman yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang saat itu, Petugas Disdukcapil Provinsi beserta petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang turut melancarkan proses Perekaman E-KTP, hal ini guna melengkapi data Kependudukan Warga Binaan agar terdata secara jelas identitas diri sebagai Warga Negara Indonesia.
Kegiatan Penyerahan E-KTP ini dilaksanakan di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19. Dimulai dengan penyerahan E-KTP oleh Sekretaris Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri Laode Ardian kepada Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat, lalu secara simbolis E-KTP tersebut diserahkan kepada WBP yang bersangkutan, kemudian E-KTP masing-masing WBP akan dititipkan ke Registrasi Penitipan barang WBP yang kelak akan dikembalikan disaat WBP tersebut bebas atau telah selesai menjalani Pidana.
“Identitas diri khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan hak yang harus dipenuhi, karena kelak Warga Binaan tersebut bebas, ia telah mengantongi data diri yaitu E-KTP yang menandakan bahwa ia merupakan Warga Negara Indonesia yang baik. Kami mengucapkan terimakasih kepada Dinas Dukcapil Provinsi atas berkenaannya bekerjasama untuk memenuhi hak Warga Binaan kami, semoga hubungan baik ini kelak akan berkesinambungan demi kelangsungan organisasi yang baik pula,” terang Wahyu.
Kegiatan dilaksanakan mulai 11.00 Wib s/d selesai, dan diakhiri dengan foto bersama Petugas Disdukcapil Provinsi Kepri, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
“Disdukcapil Provinsi Kepulauan Riau akan terus mendukung dan melanjutkan Program Pemerintah bahwa setiap Warga Negara berhak mendapatkan Kartu Identitas yaitu E-KTP sebagai Warga Negara yang baik. Sehingga kami akan terus mengupayakan melaksanakan Perekaman data diri (E-KTP) Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ini agar hak nya segera terpenuhi sebagai Warga Negara Indonesia,” ujar Laode









