Walaupun di Vonis 1,5 Tahun, Richard Eliezer Tetap Anggota Polri, Ini Kata Karopenmas Divhumas Polri

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pasca hakim memberikan vonis kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selama 1,5 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Akhirnya Polri memberikan keterangan lebih lanjut tentang status Bharada E soal masa depan Bharada E pada institusi Polri usai menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer.

Baca Juga :  Danyon Marhanlan IV : HAPKIDO beladiri asal Korea yang mematikan.

Baca Juga: Nafa Urbach Menulis Sebuah Filosofi Jawa, Apa Itu ? Ternyata Ini Maknanya

Hal ini disampaikan langsung oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri. Atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat. 

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Beri Rompi Khusus ke Beberapa Insan Pers

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2023).

Baca Juga: Siswa-Siswi SDN 012 Tanjungpinang Timur di kenalkan dengan Sejarah dan Budaya Lokal, Seperti Makam Daeng Celak

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru