Baik dalam internal Kemenkumham maupun dengan unit eksternal, untuk mencapai tujuan bersama yaitu pelayanan publik yang semakin baik dan terjangkau.
Baca Juga: Penandatanganan Aksi Pencegahan Korupsi, Saffar M Ghodam Tegaskan Untuk Menerapkan Hidup Sederhana
“Kemenkumham ingin semua layanan publiknya bebasis digital. Saat ini tidak kurang dari 35 layanan di Kemenkumham dapat dinikmati masyarakat secara digital, seperti pembuatan paspor, pendaftaran merek, perseroan terbatas, konsultasi hukum, hingga pengaduan HAM,” jelas Komjen Pol Andap Budhi Revianto
Selain itu, SPBE turut mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk kecurangan.
Baca Juga: Puluhan Pelaku IKM dan UKM Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal Bagi UMKM
“Komitmen Kemenkumham yaitu pelayanan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat turut berpartisipasi melalui sistem pengawasan dan pengaduan,” ungkapnya.
Digital Government Award sendiri merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan penerapan SPBE terbaik.

