Tak Ada Titik Terang Kasus Damini, Ketua DPC AWDI Atam Surati Kapolres Atam

Avatar of Administrator

- Redaktur

Senin, 12 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerua DPC AWDI Atam

Kerua DPC AWDI Atam

HarianMemoKepri.com, Atam – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosisasi wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Aceh Tamiang menyurati Kepala Kepolisian Resort Aceh Tamiang terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada akhir Bulan Agustus 2018 silam atas nama Damini yang berdasarkan laporan polisi pada tanggal 31 Agustus 2018 dengan nomor surat laporan : LP.B/VIII/RES.1.6/SPKT.

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua DPC AWDI Aceh Tamiang, DM Rizal yang juga merupakan Redaktur Pelaksana di media online Bareskrim.com membenarkan perihal tersebut.

Surat dari Ketua DPC AWDI Atam yang dikirimkan ke Kapolres Atam terkait Tindak Lanjut Kasus Penganiayaan Damini. (Foto. Hmk/DJ)

“Sampai hari ini pihak media belum dapat keterangan pasti terkait perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang luar biasanya ini dikarenakan korban merupakan seorang wanita dan dianiaya oleh empat orang pria. Inilah yang menjadi sorotan bagi AWDI terkait kasus ini,” ucap Rizal, Senin, (12/2018).

Dia mengatakan bahwa sebelumnya beberapa rekan media dari AWDI sempat bertemu dengan kasat Reskrim Polres Atam, IPTU Dimas Adhi Putranto, S.IK di ruang kerjanya pada pertengahan bulan oktober 2018.

“Kasus Damini ini terkendala oleh surat visum korban yang tak kunjung selesai dari RSUD Aceh Tamiang,” ucap Rizal menirukan ucapan Kasatreskrim Polres Atam.

“Mudah-mudahan dengan surat yang kita tujukan langsung ke Kapolres Aceh Tamiang melalu Bidhumas Polres tamiang hari ini dengan nomor surat : 21/DPC.AWDI/ATAM/XI/2018 bisa langsung ditanggapi sehingga kita juga bisa mendapatkan titik terang terhadap penanganan dan perkembangan proses kasus ini serta kita dapat mencegah terbentuknya opini – opini negatif terhadap penanganan dan proses hukum kasus penganiayaan ini,” Tambahnya. (DJ)

Berita Terkait

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN
Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional
Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut
Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri
Lapas Cipinang Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Tradisi Berbagi Takjil
Polri: Tak Ada Toleransi untuk Preman Ormas yang Hambat Dunia Usaha
Lapas Cipinang Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:56 WIB

Siswi Asal NTT Jefifi Milda Tobe Raih Beasiswa Hukum dari WHN

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:30 WIB

Tiga Anggota Gugur di Way Kanan, Polri Gelar Sholat Gaib Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:06 WIB

Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:05 WIB

Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia

Senin, 17 Maret 2025 - 16:21 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Berita Terbaru