HarianMemoKepri, Lingga – Nampaknya warga Lingga harus rela menunggu apabila mau bepergian keluar negeri, pasalnya bagi mereka yang belum memiliki paspor dan ingin membuat paspor di Lingga masih belum bisa dilayani. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep, Bugie Kurniawan, seperti dilansir dari batamnews.co.id mengatakan bahwa belum berjalannya pelayanan penerbitan paspor itu dikarenakan masih menunggu datangnya server baru dari Ditjen Imigrasi, karena server lama rusak disambar petir pada akhir 2017 lalu. “Informasi terakhir yang kami dapatkan, server baru sedang dikonfigurasi sistemnya dan dilabeli Barang Milik Negara,” kata dia, Rabu (10/2018). Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep, Bugie Kurniawan (batamnews) Dalam pelayanannya kembali, pihaknya telah menyiapkan beberapa pembaharuan demi kenyamanan para pemohon. “Nantinya kami akan membuat inovasi seperti antrian paspor online dan kerjasama dengan kantor pos dalam rangka pembayaran PNBP keimigrasian dan prospek pengiriman paspor via pos,” ujar dia. Bogie menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Dabo Singkep untuk bersabar dikarenakan server baru masih dalam perjalanan (Red )