HarianMemoKepri.com, Hukrim – Miris bisa dikatakan oleh kita, dimana saat ini remaja banyak yang melakukan tindak kejahatan dari pada melakukan hal-hal yang membanggakan. Contohnya, AN (15), AR (15), MR (16), FAP (17), YU (13), DR (17) dan SGI (14) ditangkap oleh Reskrim Polsek Denpasar Barat akibat melakukan tindak kriminal begal disejumlah daerah. Dikutip dari Tribunnews.com, ketujuh remaja belia ini ketangkap saat ingin membegal salah satu warga Denpasar. “Ketujuh tersangka rata-rata masih di bawah umur. Tapi kejahatannya luar biasa. Ada pengeroyokan, pembegalan dan pembunuhan,” ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Sabtu (13/2017). Hadi mengatakan, ketujuh remaja ini selain berani membegal, juga berani merampok bahkan membunuh korbannya. “Mereka memaksa meminta uang dan HP korban. Hp korban dua buah diambil paksa. Mereka juga mengancam dengan menondongkan Sajam, bahkan pernah membunuh,” jelasnya. Lanjutnya, mereka juga tak segan mengeroyok korban, saat korban melakukan perlawanan ketika uang atau barang berharganya akan diambil paksa. “Mereka juga terlibat aksi curanmor dan kejahatan lainnya, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan orang dewasa atau memang mereka semua yang melakukannya,” tutupnya. (Red)