Melaju 7 Km, Pria Ini Melekat di Kaca Depan Mobil yang Dikemudikan Selingkuhan Istri

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 5 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok. poskotanews.com

dok. poskotanews.com

Harian Memo Kepri | Internasional —Lelaki 27 tahun ini curiga istrinya berselingkuh. Saat kecurigaannya terbukti, ia bahkan harus tertelungkup di kap mobil yang dikemudikan selingkuhan kekasihnya hingga sejauh 7 km.

lelaki yang curiga istrinya punya gebetan lain ini berhasil melacak jejak istri di Fragrance Hotel di Upper Serangoon Road. Saat itu, sekitar pukul 01.45.

Setelah menunggu sekitar satu jam, dia melihat istrinya dan Koh, pria selingkuhan istrinya, memasuki mobil yang diparkir di Sireh Place. Dia mendekat lalu menggedor kaca depan serta jendela samping pengemudi mobil. Dia minta pasangan itu segera turun.

Tapi permintaan tak digubris. Lelaki itu kemudian berteriak untuk menghentikan mobil. Tapi Koh tetap tak memedulikannya. Ia terus mengemudi lalu berbelok ke kiri ke Kampong Sireh.

Saat itu pula lelaki itu terlempar. Telapak tangan kanan dan siku kirinya luka.

Meski begitu, dia berhasil naik ke kap lalu menempel ke kaca depan mobil. Ia berteriak pada sopir ojek online yang dilihatnya untuk memanggil polisi.

Selama sekitar 40 menit, lelaki itu berpegangan kuat di kap mobil yang dikemudikan Koh dengan kecepatan 70 km per jam. Beberapa kali mobil melaju pelan untuk membuatnya terjatuh tapi dia mampu bertahan.

Koh akhirnya menghentikan mobilnya di belakang kendaraan yang parkir. Tapi si suami tak turun. Dia kemudian neik ke kap mobil lalu tiduran di kaca depan dengan badan direntangkan di kaca depan.

Koh terus mengemudi sampai ke gedung Singtel di Upper Serangoon Road. Wanita selingkuhan Koh turun dari mobil. Wanita itu juga menyuruh suaminya turun. “Tapi si suami menolak,” ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum, David Lee.

Koh kemudian melanjutkan mengendarai mobilnya dengan Koh tetap menempel di kaca mobil tersebut. Sekitar pukul 03.40, polisi menemukan mobil Koh. Kendraan itu dihentikan di Blok 323 Serangoon Avenue 3.

“Terdakwa turun dari mobil dan dimintai keterangan polisi. (Wanita selingkuhannya) mendatangi terdakwa dan bertanya apakah dia baik-baik saja. (Suami wanita itu) kemudian turun dari mobil dan berteriak mengapa ‘dia tidak peduli padanya’ sebelum akhirnya ditahan polisi,” katanya.

Pada hari Rabu, David Lee mendesak Hakim Distrik Christopher Goh untuk menghukum Koh setidaknya tiga bulan penjara dan melarang mengendarai semua jenis kendaraan selama 2 tahun.

“Dengan mengemudi dengan seseorang di kaca depan mobil, terdakwa tidak hanya membahayakan kehidupan orang yang berpegangan pada kendaraan, tetapi juga pengguna jalan lain karena dia mengemudi dengan pandangan terhalang,” kata hakim yang memvonisnya.

Koh akhirnya keluar dengan jaminan 10.000 dolar AS atau sekitar Rp141 juta. Ia diperintahkan untuk menyerahkan diri di Pengadilan Negeri pada 14 Oktober untuk mulai menjalani hukumannya.

sumber | dok. | poskotanews.com
Baca Juga :  BPTP Kepri Identifikasi Masalah dan Petakan Saluran Tataniaga Hortikultura di Kota Batam

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru