HMK, POLISI KEPRI — Tinggal beberapa hari lagi tahun 2022 akan usai dan memasuki tahun 2023, namun dalam pergantian tahun baru masyarakat merayakannya dengan bermacam cara dalam menyambut tahun baru.
Setiap orang merayakan tahun baru dengan menyalakan petasan, kembang api ataupun lainnya.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan bahwa untuk tahun baru tidak diperbolehkan menyalakan petasan tetapi kembang api 2 inci ke bawah diperbolehkan, selain itu konvoi juga dilarang.
“Kita laksanakan Nataru hikmat berjalan dengan baik tetapi tetap menjaga kondusifitas supaya khususnya Tanjungpinang ini kita sama-sama jaga karena keamanan bukan milik Polri milik masyarakat bersama untuk menjaganya,” ungkap Kapolresta usai melakukan patroli gabungan malam natal, Sabtu (24/2022) malam.
Diketahui saat ini dalam pengamanan Natal dan tahun baru Personel Gabungan dikerahkan sebanyak 300 orang dari berbagai stakeholder untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan sandi operasi lilin Seligi.
Selain itu juga terdapat pos pengamanan yang telah di siapkan pada beberapa titik lokasi strategis di Kota Tanjungpinang.










