HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Akhirnya, Komisi Informasi Provinsi Kepri periode 2018-2022 kini memiliki pimpinan dan pengurus baru usai dilantik Gubernur Kepri Nurdin Basirun dinGedung Gaerah Tanjungpinang, Kamis, (13/2018).
Pada pelantikan tersebut, Gubernur Kepri mengatakan salah satu syarat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas adalah transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik. “Harus bisa mengelola Informasi yang baik, sehingga memiliki transparan bagi masyarakat,” ujar Nurdin Basirun.
Lanjutnya, ia berpesan kepada semua anggota komisi yang baru saja dilantik agar segera merapatkan barisan, bersatu dan bahu-membahu, menunjukan kemampuan dan kredibilitas bekerja secara profesional dan penuh tanggungjawab serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Apalagi di era keterbukaan saat ini, kami berharap keberadaan dan hasil kerja yang ditampilkan Komisi Informasi dapat menjadi jawaban agar jangan sampai ada informasi yang menyesatkan yang akan menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat,” katanya.
Pelantikan sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor: 1253 tahun 2018 tentang Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2022 tanggal 19 Desember 2018.
Adapun nama-nama yang dilantik adalah Endra Mayendra, Feri Muliadi Manalu, Hamdani, Jazuli dan Muhammad Djuhari.
Adapun rangkaian pelantikan berjalan lancar dan khidmat, diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Gubernur diikuti oleh anggota yang dilantik, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan bertindak sebagai saksi yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Raja Ariza dan Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, selanjutnya ditutup dengan pelantikan oleh Gubernur. (Red)

