Baca Juga: Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia: Prabowo Erick Thohir Lebih Meng-Indonesia
Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden tentang penetapan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober dimana pada tanggal itu bertepatan dengan pembacaan resolusi oleh KH Hasyim Asyari tanggal 22 Oktober 1945.

