HarianMemoKepri.com, Hukrim – Komando Distrik Militer (Kodim) 0315 / Bintan menyerahkan 1.140 Lembar Buku Paspor Indonesia yang dinyatakan tanpa pemilik ke Pihak Imigrasi Klas I Tanjungpinang, Rabu, (25/4). Menurut informasi dilapangan, ribuan paspor tersebut ditemukan dalam sebuah kotak kardus besar di sebuah ruko kosong tepanya di Jalan Ikroq KM 3 Tanjungpinang yang diduga milik TKI ilegal pada Kamis (19/2018) pukul 15.30 WIB kemarin. “Penemuan paspor ini berawal dari informasi masyarakat yang menemukan paspor di salah satu gudang kosong. Setelah menerima laporan itu, anggota unit Intel langsung turun ke lokasi dan mengamankan paspor tersebut, hingga saat ini masih belum diketahui siapa pemilik Paspor-paspor tersebut,” jelas Komandan Kodim 0315/Bintan, Letkol Inf Ari Suseno, S.Sos kepada awak media. Terpantau juga dilokasi, ribuan paspor tersebut dihitung kembali oleh Pihak Imigrasi Tanjungpinang yang disaksikan oleh beberapa saksi penemuan Paspor tanpa pemilik tersebut. Lanjutnya, pihak Kodim 0315/Bintan mengharapkan pihak Imigrasi Tanjungpinang untuk menerima ribuan paspor tersebut secara simbolis di Kantor Unit Intelijen Kodim 0315/Bintan. Hingga berita Ini di posting, Pihak Imigrasi Klas I Tanjungpinang belum dapat memberikan konfirmasi resmi terkait ribuan paspor tanpa pemilik yang diamankan oleh Pihak Kodim 0315/Bintan. (Red)