HARIANMEMOKEPRI.COM — Kemenkumham menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009. Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
Yasona H Laoly tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya. Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
“Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/2023).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.
Yasona H Laoly mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Baca Juga: Seribu Lansia Dapat Makanan Tambahan Dari Pemerintah Kota Tanjungpinang

