HARIANMEMOKEPRI.COM — Kemenkumham menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009. Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Kota Tanjungpinang Gelar Musyawarah Cabang Ke VI, Hengky Heriawan Ada Khilaf Saya Mohon Maaf

Yasona H Laoly tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya. Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

“Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/2023).

Baca Juga: Berangkatkan Tiga Orang Jadi Admin Judi Slot di Kamboja, Dua Pelaku TPPO Asal Tanjungpinang Diamankan Petugas

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

Yasona H Laoly mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga: Seribu Lansia Dapat Makanan Tambahan Dari Pemerintah Kota Tanjungpinang