HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Untuk mengisi kekosongan kursi Wali Kota Tanjungpinang, Gubernur Kepri, DR. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si Melantik Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Drs.H.Raja Ariza yang sebelumnya menjabat Asisten I Pemerintahan Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin, (22/1). Berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negri (Mendagri) dengan Nomor : 131.21-85 Tahun 2018 bahwa mengangkat Drs. Raja Ariza sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang hingga ditetapkannya Kepala Daerah Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Juni mendatang. Gubernur Kepri dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. “Selamat kepada Bapak Raja Ariza atas amanah yang baru saja diembannya sebagai pimpinan daerah Tanjungpinang,”ujar Nurdin Basirun dalam sambutannya. Dia juga mengatakan, bahwa sebagai Kepala Daerah harus lebih tanggap dalam memperhatikan nasib masyarakat Tanjungpinang. “Kalau ada masyarakat yang kelaparan, dan mendapatkan musibah, diharapkan pejabat Pemko harus lebih utama membantu, dan dapat berbaur dengan seluruh masyarakat,” ucapnya. Terpantau dilokasi, turut hadir para penjabat tinggi Provinsi Kepri, dan Kota Tanjungpinang serta seluruh unsur Dewan dan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD). (Muhammad Ridwan)









