Ing. Iskandarsyah saat memberikan materi pada acara Talkshow dan Aksi Perlindungan Konsumen (dok. HarianMemoKepri.com) HarianMemoKepri.com, Tanjungpinang – Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Republik Indonesia (LPKTN – RI), Ing. Iskandarsyah mengajak masyarakat Kepri untuk menjadi Konsumen Cerdas dalam memperhatikan segala kebutuhan Primer maupun Skunder. Iskandarsyah sapaan akrabnya yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri ini mengatakan bahwa masyarakat Kepri berhak untuk mendapatkan Perlindungan atas haknya selaku Konsumen. “Kita semua berhak dilindungi sebagai konsumen, karena undang-undang Perlindungan Konsumen jelas mengatakannya,” papar Iskandarsyah pada acara Talkshow dan Aksi Perlindungan Konsumen 2017 di Halaman Al-Baik Supermarket, Km 8 atas Tanjungpinang, Sabtu, (09/2017). Para Narasumber Talkshow dan Aksi Perlindungan Konsumen ,(Dari kiri) H. Zul, Ing. Iskandarsyah, Dedi Utomo, Raja Imran Hanafi, Astri (dok. HarianMemoKepri.com) Juga lanjut dia, masyarakat juga berhak mendapatkan informasi tentang bagaimana cara menjadi Konsumen Cerdas. “Bapak ibu berhak mendapatkan informasi dan perlindungan sebagai konsumen dan Disperindag juga telah bekerja sama dengan LPKTN untuk memberikan informasi serta menampung aduan atau keluhan,” lanjutnya. Dia juga menghimbau kepada masyarakat bahwa harus berhati-hati jika membeli barang keperluan rumah tangga. “Khusus ibu-ibu ni, kalau belanja barang dapur harus selektif, perhatikan tanggal kadarluarsa, bentuk fisiknya, serta kehalalan bagi yang muslim,” ungkapnya. (CR003)