HarianMemoKepri.com, Hukrim – Pelaku kekerasan seksual yang satu ini benar-benar tak pandang bulu. Dan mirisnya seorang nenek-nenek yang berusia 67 tahun berinisial HY “digenjot” oleh pemuda berumur 37 tahun di wilayah Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. OK sang pemuda memang tidak memandang bulu lagi, ketika nafsu sudah diubun-ubun, ia tidak lagi memikirkan tempat pelampiasannya, hinga nenek-nenek pun di embatnya. Mirisnya lagi, Nenek HY yang diperlakukan tidak senonoh itu mengalami mencret. ”Pelaku merupakan ipar anaknya sendiriBegini, anaknya punya istri. Nah, pelaku ini adik dari istri anaknya,” ungkap Kasubdit 1 Reskrimum Polda Jambi AKBP Heri Manurung kepada wartawan di Mapolda Jambi kemarin. (16/12). Diceritakan, awal bermula saat korban dititipkan dirumah pelaku oleh anak korban. ”Korban dititipkan dirumah ipar anaknya yang merupakan pelaku pelaku selama seminggu, dan pelaku memperkosa korban terakhir pada pukul 03.00 malam tadi, dan bahkan, pelaku memperkosa korban tiga hari berturut-turut sampai korban mengalami sakit buang air besar (mencret-red),”katanya. Beberapa hari kemudian, korban bertemu anaknya. Saat itu korban langsung mengadu kepada anaknya. “Pada 12 November 2016, korban melapor ke Polda Jambi. Berdasar laporan tersebut, penyelidikan dilakukan dan Petugas langsung memeriksa saksi-saksi. Laporan itu dikuatkan dengan barang bukti sobekan celana korban dan hasil visum rumah sakit yang menunjukkan luka baru pada alat vital korban,” ujarnya. Dan akhirnya, Tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut di bawah pengaruh narkotika. “Pelaku juga positif menggunakan narkoba,” ucapnya. (Red/Jawapos)