HarianMemoKepri.com, Hukrim – Seakan tak puas dengan pelayanan keempat istrinya, DS (63) warga Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Matim, Provins NTT. tega memperkosa putri kandungnya sendiri, TN (12), Senin, (21/1). Dilansir dari poskupang.com, kejadian ironis ini berawal dari TN yang selalu mengeluhkan sakit diarea ‘Parabola’ nya saat sedang buang air kecil. Akan hal itu, Istri keempat DS yang merupakan ibu kandungnya curiga dan menanyakan langsung ke TN. Alangkah terkejutnya bahwa ‘parabola’ putrinya telah ‘diobok-obok’ ayah kandungnya. Tak terima dengan pengakuan putrinya, sang istri langsung melaporkan DS ke Polres Manggarai Timur, Provinsi NTT. Setelah itu, ketika DS berhasil ditangkap, DS menceritakan bahwa ia sedang ‘tinggi sinyal’nya dan langsung mempreteli ‘Parabola’ anak kandungnya. “Situasi saat itu hujan pak, dan saya lagi pengen, kebetulan istri keempat saya tidak bisa melayani dan saya liat ada anak saya, ya saya bekap dan minta layani saja,” kata DS didepan penyidik. Sementara itu, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu mengatakan sedang ditangani dan dalam penyelidakan lanjut. “Kasus ini sedang ditangani aparat Polsek Lamba Leda,” ucapnya. (Red)