Alamak!!, Ibu Tega Jual Putrinya Jadi PSK, Eh Dijualnya Sama Paman Anaknya, Terus Bayarnya Pakai Ini

Avatar of Administrator

- Redaktur

Sabtu, 13 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Seorang ibu berinisial LAI (46) tega menjadikan putri kandungnya IA (14) sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) disebuah Club Malam di Daerah Miri, Serawak, Malaysia, Sabtu, (13/1). Melansir dari worldofbuzz.com, sang ibu diduga sedang menanggung beban hutang pada salah satu rentenir yang mengharuskannya untuk segera membayarnya. Ironisnya, sang ibu malah kerap menjual putri kandungnya kepada adiknya yakni Paman anaknya sendiri. Diketahui harga service anaknya untuk pamannya hanya sekitar RM 50 (sekitar Rp 150 ribu-red) per malam dan ditambah Dua kilo beras dan Dua Butir Telor. Mengetahui hal itu, tetangganya yang kebetulan berada di club malam tersebut segera melaporkan hal tersebut kepada kepolisian setempat. “Kalau mau menjual perempuan silahkan saja, tapi jangan anak sendiri, itu tidak boleh, Ujar Awang Anak Langgau kepada awak media. Juga, pihak polisi yang mendapat laporan langsung menangkap sang ibu dan AAI (33) yang merupakan adiknya disebuah rumah. Dan akhirnya, sang ibu dan adiknya dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun oleh Mahkamah Malaysia bagian Sarawak. (Red)  

Baca Juga :  Kebakaran Hutan TNWK Lampung, Menteri BUMN Erick Thohir Mengutuk Keras Kepada Pemburu Liar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru