“Kami ingin masyarakat memahami bahwa talak dan perceraian bukanlah persoalan sepele. Ada aturan yang harus diikuti agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ungkap salah seorang panitia pelaksana kegiatan.

Sejumlah tokoh penting hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua Bidang Pokja 1 TP PKK Kabupaten Lingga yang juga Ketua Dekranasda, Ny. Feby Sarianty Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lingga, M. Arief, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kecamatan Singkep.

Selain itu, turut hadir perwakilan dari TP PKK hingga tingkat desa, Dekranasda, Dharma Wanita Persatuan (DWP), PGRI Kabupaten Lingga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan majelis ta’lim.