HARIANMEMOKEPRI.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lingga berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga menyelenggarakan talkshow bertema Talak dan Perceraian dalam Perspektif Islam dan Negara. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Nasional Dabo Singkep, Senin (21/7/2025).

Talkshow tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lingga, Drs. Zainal Abidin yang mewakili Bupati Lingga.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Panitera Pengadilan Agama Dabo Singkep, H. Jumri dan Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingga, M. Amin

Melalui forum ini, pemerintah daerah ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami secara utuh dan komprehensif tentang prosedur talak dan perceraian, baik dari sisi agama maupun aturan hukum negara.

Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif agar proses perceraian tidak disalahgunakan dan hak-hak pihak terkait, khususnya perempuan dan anak, tetap terlindungi.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa talak dan perceraian bukanlah persoalan sepele. Ada aturan yang harus diikuti agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ungkap salah seorang panitia pelaksana kegiatan.

Sejumlah tokoh penting hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua Bidang Pokja 1 TP PKK Kabupaten Lingga yang juga Ketua Dekranasda, Ny. Feby Sarianty Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lingga, M. Arief, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kecamatan Singkep.

Selain itu, turut hadir perwakilan dari TP PKK hingga tingkat desa, Dekranasda, Dharma Wanita Persatuan (DWP), PGRI Kabupaten Lingga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan majelis ta’lim.