Menurutnya, akan lebih baik apabila seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, DPRD dan perusahaan, dipertemukan dalam satu forum agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan berimbang.
“Kalau semua pihak hadir, masyarakat hadir, pemerintah hadir, perusahaan hadir, tentu persoalan bisa dibahas secara terbuka. Justru itulah tujuan RDP yang kami minta sejak awal,” katanya.
Meski kecewa dengan pembatalan RDP, Zuhardi menegaskan pihaknya masih berharap DPRD Kabupaten Lingga membuka kembali ruang dialog dan memberikan kepastian terkait pelaksanaan audiensi.
“Kami datang bukan untuk baku hantam, bukan untuk membuat keributan. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi dan mencari solusi terbaik agar persoalan yang ada tidak semakin berkembang,” tegasnya.
Sementara itu, Said Yardiansyah memastikan DPRD Lingga tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan akan memberikan kepastian mengenai jadwal pelaksanaan RDP.
“Kami akan memberikan keputusan dan informasi terkait jadwal RDP ini paling lambat sore hari. Aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian kami dan akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yadi.

