Dalam aksi tersebut, aliansi membawa sejumlah aspirasi dan tuntutan. Salah satunya memperjuangkan hak masyarakat atas tanah dan tanaman yang dinilai hingga kini belum memperoleh kepastian serta penyelesaian yang dianggap adil.

Persoalan tersebut mencakup lahan dan tanaman masyarakat yang terdampak aktivitas perusahaan, termasuk yang berkaitan dengan PT Citra Sugi Aditya (CSA).

Aliansi Pemuda Masyarakat Lingga juga meminta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lingga menghormati dan memenuhi hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Selain itu, mereka mendorong adanya transparansi terkait aturan, perizinan, serta proses investasi di Kabupaten Lingga.

Menurut aliansi, transparansi diperlukan agar kegiatan investasi dapat berjalan secara terbuka dan adil serta tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan.

Tuntutan lainnya ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD Lingga agar lebih aktif menyerap, mendengar, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Aliansi berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.