Baca Juga: Danrem 033 WP Salurkan Sarapan Merah Putih Serta Cek Kesiapan Kunjungan Presiden RI

Lagat Siadari menjelaskan dalam pertemuan dengan PT Pelindo Persero Regional I Cabang Tanjungpinang (Pelindo), pihaknya telah mendengarkan latar belakang direncanakannya penyesuaian tarif pas masuk pelabuhan SBP.

“Pihak Pelindo sampaikan kenaikan tarif ini untuk tingkatkan kualitas pelayanan publik, penambahan dan perbaikan sarana dan prasarana, karena sejak 2017, belum pernah ada lagi penyesuaian,” jelasnya.

Baca Juga: Aksi Demo Masyarakat Kampung Penadah Mudik Pesisir Selatan Sumatera Barat Minta Operasi Galian C di Tutup

Lebih lanjut Lagat Siadari melanjutkan dengan kenaikan tarif pas pelabuhan, maka akan berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjungpinang.

”Jadi ada sharing profit antara Pelindo dengan Kota Tanjungpinang. Jika menggunakan tarif baru yaitu Rp15.000, maka berpotensi menyumbang PAD sebesar 5 Miliyar per tahun,” tuturnya.

Baca Juga: Melalui Workshop Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, Dewi Ansar Optimalkan Peran PKK Dalam Pencegahan Narkoba