Perang terhadap TPPO bukan pekerjaan individu, tetapi gerakan bersama. Pemerintah, swasta, LSM, dan masyarakat harus bersinergi untuk memutus mata rantai perdagangan orang.

“TPPO adalah bentuk perbudakan modern dan luka kemanusiaan. Kita harus peduli agar keluarga dan tetangga kita tidak menjadi korban,” tegas Yusnar.

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Batam Kota Dwiki Septiawan Sekcam Tommy Army, para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua MUI dan LAM Batam Kota, anggota PKK, Posyandu, forum RT/RW, tokoh masyarakat, dan sekitar 65 warga perwakilan masyarakat.

Melalui pendekatan hukum yang tegas, perlindungan korban yang berkeadaban, serta sinergi nasional dan internasional, Kejati Kepri berharap Kepulauan Riau dapat menjadi benteng yang kuat dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO.