HARIANMEMOKEPRI.COM – Polda Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri kembali menegaskan komitmen dalam upaya pemberantasan perdagangan orang melalui Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) tahun 2025 yang digelar di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, serta pejabat utama Polda Kepri dan anggota Gugus Tugas PP-TPPO.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa Kepri memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah dan menindak tegas praktik perdagangan orang, terutama karena wilayah ini sering dijadikan jalur transit pekerja migran ilegal.

“Kita tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan penyaluran tenaga kerja ilegal akan ditindak sesuai hukum,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan bahwa pembentukan Satgas TPPO merupakan arahan langsung Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara dari kejahatan kemanusiaan tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengingatkan bahwa posisi Kepri sebagai wilayah perbatasan memiliki dua sisi: membuka peluang ekonomi, namun juga rawan terhadap praktik kejahatan lintas negara seperti TPPO dan narkotika.

“Pencegahan harus diiringi solusi. Kita perlu menyiapkan SDM yang berkompeten agar masyarakat tidak terjerumus menjadi korban perdagangan orang,” ujar Ansar.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan komitmen pemerintah daerah menjadikan Kepri bebas dari perdagangan orang melalui penguatan sistem pencegahan, penegakan hukum, serta pemberdayaan masyarakat.

Sementara Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin menambahkan bahwa seluruh subgugus tugas telah diminta menyusun rencana aksi dan evaluasi bulanan.

Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci memperkuat kerja Gugus Tugas agar lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kita ingin Gugus Tugas ini aktif, bukan sekadar formalitas. Harus mampu mengubah potensi kerawanan menjadi kekuatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Polda Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri menegaskan sinergi dalam menekan tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar masyarakat Kepri lebih berdaya dan terlindungi secara hukum.