Sekda Anambas Tinjau Lokasi Pelaksanaan MTQ VI Tingkat Kabupaten

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas

Harian Memo Kepri | Anambas — Gencar mematangkan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VI tingkat kabupaten, pemerintah daerah melakukan rapat teknis di Aula Kantor Camat Kecamatan Siantan Tengah Desa Air Asuk, Kamis (06/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar SH M.M juga meninjau langsung lokasi pelaksanaan kegiatan MTQ VI tingkat kabupaten, di lapangan sepak bola Desa Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH, M.M mengatakan ada beberapa hal yang memiliki peran besar dalam menunjang suksesnya kegiata ini salah satunya adalah pembangunan astaka, oleh karena itu pentingnya kerjasama baik dari tim Kabupaten dan tim Kecamatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar (tengah) memimpin rapat teknis didampingi Kemenag Kepulauan Anambas, Erizal Abdullah (kiri) dan Camat Kecamatan Siantan Tengah, Wan Rhumady (kanan)

“Mulai hari ini hal itu sudah rencanakan dan dipersiapkan oleh Dinas PU bekerjasama dengan Tim Kecamatan yang telah ditunjuk, sehingga paling lambat tiga hari sebelum hari H pembangunan astaka tersebut sudah selesai,” ujarnya.

“Ada dua yang menjadi tugas Dinas PUPRPRKP yang harus diselesaikan yakni pembangunan astaka dan pembangunan panggung pelepasan Pawai Takruf,” tegas Sahtiar.

Sahtiar juga mengatakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga ikut serta bertanggungjawab terhadap persiapan Pawai Takruf dan menentukan route pawai dengan jumlah pesertanya lebih kurang 1500 orang.

Bukan hanya Dinas PUPRPRKP dan Dispora saja yang gencar mempersiapkan dan bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut Disperindagkop juga bertanggungjawab untuk mempersiapkan pembangunan Stand Bazar untuk 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kemudian disusul Dekranasda serta Bagian Kesra bertanggungjawab persiapan tempat perlombaan yang sebagian besar perlombaan memakai ruangan SMKN 1 Anambas, Dewan Hakim memakai 2 (dua) lokal SDN 001 Air Asuk dan untuk penginapan seluruh peserta juga Dewan Hakim.

Rapat teknis tersebut dihadiri oleh Asisten III, Kepala Kemenag Kepulauan Anambas, Kabag Kesra, Camat Siantan Tengah, Perwakilan OPD Teknis, KUA Kecamatan Palmatak, KUA Kecamatan Siantan Tengah, Tim Panitia Kabupaten, Tim Panitia Kecamatan dan Kepala Desa Seluruh Kecamatan Siantan Tengah.

Penulis | Pinni
Baca Juga :  Kesbangpol Gelar Forum Bela Negara Bagi Mahasiwa

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru

Pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (15/1/2026) foto: Polda Kepri

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Berbahaya

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:42 WIB