Residivis Narkoba Kembali Dibekuk, Seorang Warga Tanjungpinang Dalam Pengejaran

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatresnarkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Kamis (5/9/2024) foto Polres Bintan

Kasatresnarkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Kamis (5/9/2024) foto Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM– Satresnarkoba Polres Bintan kembali meringkus seorang residivis narkoba.

Residivis tersebut inisial G alias D (42) sebelumnya pernah dipenjara karena kasus yang sama pada tahun 2017 dan keluar tahun 2021.

Namun kini G alias D sudah meningkat Narkoba yang dipakainya yaitu jenis Sabu dan jenis Ganja.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasatresnarkoba Iptu Davinsi Josie Sidabutar menjelaskan tersangka G alias D merupakan seorang kepala keluarga dengan 4 orang anak dan 1 istri yang keseharian bekerja sebagai buruh serabutan.

“Tersangka G alias D (42) ditangkap di Kelurahan Sebong Pereh Kecamatan Telok Sebong Kabupaten Bintan, penangkapan dilakukan pada hari Jumat 29/8/2024,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).

Iptu Davinsi Josie Sidabutar mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di seputaran wilayah Lagoi diduga terkait penyalahgunaan Narkoba.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus paket kecil narkotika jenis sabu dan 2 paket ganja dibungkus plastik bening, ditemukan personel dibelakang pintu kamar rumah tersangka,

Berita Terkait

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan
Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron
Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia
Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi
BPK RI Apresiasi Kepri: Raih TLRHP Tertinggi di Sumatera
Tragis, Bocah Terperosok ke Parit Saat Hujan Deras dan Tak Tertolong
Tujuh Rumah di Senayang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang

Rabu, 16 April 2025 - 13:00 WIB

Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron

Rabu, 16 April 2025 - 11:19 WIB

Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia

Senin, 14 April 2025 - 21:32 WIB

Pohon Akasia Tumbang, BPBD Tanjungpinang Bergerak Cepat Evakuasi

Berita Terbaru

RSBP Batam yang dikelola langsung oleh BP Batam, Kamis (17/4/2025) foto: BP Batam

BP Batam

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:22 WIB

Satpol PP Tanjungpinang tertibkan gerobak pedagang di Area Laman Bunda Tepi laut Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:47 WIB

Sinergitas TNI Polri mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu, Kamis (17/4/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:54 WIB