HARIANMEMOKEPRI.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini memiliki cara baru untuk menampung laporan masyarakat terkait kerusakan jalan dan jembatan.

Melalui aplikasi SIJANTAN (Sistem Informasi Jalan dan Jembatan), masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, mengatakan SIJANTAN dikembangkan sebagai platform berbasis website yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah daerah.

“Aplikasi ini dibuat agar masyarakat bisa langsung melaporkan jalan atau jembatan yang rusak, dan laporan tersebut dapat segera kami tindak lanjuti,” jelas Rodi, Rabu (29/10/2025).

Rodi menyebut, aplikasi ini juga menjadi langkah menuju sistem pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif, terutama di wilayah Kepri yang terdiri dari banyak pulau.

“Melalui SIJANTAN, laporan masyarakat bisa segera kami terima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti. Prosesnya pun dapat dipantau oleh pelapor secara terbuka,” tambahnya.

Untuk mengajukan laporan, masyarakat cukup mengunjungi situs resmi Dinas PUPP Kepri di https://pupp.kepriprov.go.id.

Di bagian bawah halaman terdapat toolbox SIJANTAN yang dapat diklik untuk mengisi formulir pengaduan.

Pelapor perlu mengisi data diri, nomor telepon, memilih ruas jalan atau jembatan yang rusak, menjelaskan bentuk kerusakan, serta menyertakan foto.

Setelah laporan dikirim, petugas akan memberikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Laporan kemudian akan diteruskan ke Seksi Reservasi Jalan dan Jembatan untuk dilakukan pengecekan di lapangan.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan cukup parah atau membahayakan pengguna jalan, perbaikan akan segera dilakukan.

“Setelah perbaikan selesai, kami kirimkan kembali laporan hasil perbaikan lengkap dengan foto kepada pelapor,” terang Rodi.

Menurut Rodi, sistem ini juga membantu efisiensi kerja dan anggaran Dinas PUPP Kepri.

Jika sebelumnya petugas harus rutin turun ke lapangan untuk memantau kondisi jalan, kini masyarakat dapat berpartisipasi aktif melalui pelaporan digital.

“Dengan adanya SIJANTAN, pemantauan jalan dan jembatan menjadi lebih cepat, efisien, dan hemat biaya,” pungkasnya