HARIANMEMOKEPRI.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini memiliki cara baru untuk menampung laporan masyarakat terkait kerusakan jalan dan jembatan.
Melalui aplikasi SIJANTAN (Sistem Informasi Jalan dan Jembatan), masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan tanpa harus datang langsung ke kantor dinas.
Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, mengatakan SIJANTAN dikembangkan sebagai platform berbasis website yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah daerah.
“Aplikasi ini dibuat agar masyarakat bisa langsung melaporkan jalan atau jembatan yang rusak, dan laporan tersebut dapat segera kami tindak lanjuti,” jelas Rodi, Rabu (29/10/2025).
Rodi menyebut, aplikasi ini juga menjadi langkah menuju sistem pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif, terutama di wilayah Kepri yang terdiri dari banyak pulau.
“Melalui SIJANTAN, laporan masyarakat bisa segera kami terima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti. Prosesnya pun dapat dipantau oleh pelapor secara terbuka,” tambahnya.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









