Pasal-pasal tersebut mengatur penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana tegas bagi pelaku yang terbukti terlibat.
20 Maret 2025 01:44
Penggeledahan Kantor BP Batam, Polda Kepri Dalami Dugaan Korupsi Revitalisasi Dermaga
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Tiga Tersangka Diamankan dalam Kasus Dugaan Pengolahan Pasir Ilegal di Batam
Hukum dan Kriminal
-
17 TKP Dibobol, Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Konter HP di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Kabel, Besi, Lampu LED hingga HP Jadi Sasaran, Polisi Ungkap Enam Kasus Pencurian
Hukum dan Kriminal
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,55 Triliun
Hukum dan Kriminal
-
