HARIANMEMOKEPRI.COM – Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Batam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.

Penggeledahan ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai bagian dari penyidikan atas laporan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

“Benar, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (19/3/2025).

Ia menjelaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional menggunakan metode Scientific Crime Scene Investigation (SCI) atau penyelidikan tindak pidana secara ilmiah.