HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terkait pengelolaan aset Kolam Renang Dendang Ria Sukaberenang Tanjungpinang.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Bintan untuk menyerahkan aset kolam renang tersebut kepada Pemprov Kepri, yang kemudian akan diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
“Khusus untuk Kolam Renang Dendang Ria, nanti pemerintah Bintan akan menyerahkan ke Provinsi, selanjutnya kita serahkan ke Pemko Tanjungpinang,” jelas Ansar di Ruang VIP Bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (8/4/2026).
Ansar juga menyampaikan apresiasi kepada Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang berkomitmen mengembangkan kolam renang tersebut, mengingat tingginya minat masyarakat Tanjungpinang terhadap olahraga renang.
Sementara itu, Lis Darmansyah menegaskan bahwa Tanjungpinang memiliki prestasi gemilang di bidang renang dan rutin meraih juara umum dalam berbagai perlombaan.
“Alhamdulillah dengan komunikasi yang baik, pak Gubernur berkomitmen membantu agar aset Kolam Renang tersebut diserahkan Pemprov Kepri dan selanjutnya diserahkan ke Tanjungpinang,” kata Lis.
Lis menambahkan, setelah aset Kolam Renang Dendang Ria resmi diserahkan kepada Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang akan melakukan revitalisasi agar memenuhi standar nasional.
“Insya Allah, kalau sudah diserahkan, nanti kita akan revitalisasi Kolam Renang itu sehingga memiliki kolam renang standar nasional minimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, Tanjungpinang memiliki aset atlet renang yang unggul dan berpotensi menjadi investasi olahraga daerah.
“Karena Tanjungpinang untuk renang alhamdulillah kita juara umum hampir setiap tahun, kita memiliki aset atlet investasi khususnya untuk renang,” pungkas Lis.

