HARIANMEMOKEPRI.COM — Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri (LAM Kepri) mengumumkan bahwa posisi Ketua Umum LAM Kepri kini dijabat oleh Datok Seri Setia Laksana H. Raja Alhafiz melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal ini disampaikan oleh Ketua III LAM Kepri, Zamzami A. Karim. Ia menjelaskan bahwa PAW dilakukan karena Datok Seri Setia Utama H. Abdul Razak mengundurkan diri atas permintaan keluarganya, mengingat kondisi kesehatannya yang sering terganggu.
“Saya dan pengurus LAM Kepri pada tanggal 4 Januari 2025 malam diundang ke kediaman Datok Seri Setia Utama. Saat itu, keluarga Abah Razak meminta agar beliau tidak lagi menjabat sebagai Ketua LAM Kepri. Kekhawatirannya adalah kondisi kesehatan beliau dapat mengganggu aktivitas di LAM,” kata Zamzami di Balai Indera Sakti LAM Kepri, Sabtu (18/1/2025).
Zamzami mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya masih mengharapkan kepemimpinan H. Abdul Razak. Namun, keputusan keluarga untuk meminta beliau tidak melanjutkan jabatan itu harus dihormati.
“Tanggal 5 Januari 2025 pagi, kami langsung mengadakan rapat pleno sesuai dengan AD/ART LAM Kepri, yang mengatur bahwa pergantian antar waktu harus melalui rapat pleno pengurus lembaga adat Melayu,” ujarnya.
Hasil rapat pleno tersebut, yang dihadiri oleh Dewan Kehormatan, Dewan Pengurus Harian, dan seluruh pengurus LAM Kepri, menetapkan Dato’ Wira Setia Laksana H. Raja Alhafiz sebagai Ketua Umum LAM Kepri menggantikan H. Abdul Razak.
“Rapat pleno memutuskan secara mufakat untuk menunjuk Datok Raja Alhafiz, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum, menjadi Ketua Umum,” terang Zamzami.
Terkait PAW ini, sempat muncul beberapa kritikan dari masyarakat. Namun, Zamzami menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan masyarakat terhadap LAM Kepri.
“Kami berterima kasih atas masukan dari masyarakat. Hal ini menjadi bahan berharga bagi kami dalam rapat-rapat berikutnya. Terima kasih atas kecintaan masyarakat kepada LAM,” tuturnya.

