Secara garis besarnya Pelaksanaan PPDB di seluruh Kepulauan Riau berjalan dengan lancar namun dengan permasalahan yang hampir sama dengan tahun lalu. Pelanggaran dan penyimpangan dalam proses PPDB ini dilakukan oleh pihak Dinas, Sekolah, Orang Tua dan oknum pihak terkait.
“Kita sudah serahkan hasil temuan pengawasan yang telah kita laksanakan kepada beliau, semoga nanti sesuai dengan kewenangan beliau, Senator di Senayan nanti dapat menyampaikan hal-hal perbaikan kebijakan maupun norma untuk tingkat pusat, maupun Pemerintah Daerah yang ada di Kepulauan Riau, harapan kita agar kedepan PPDB ini bisa lebih baik lagi, semakin berkurang persoalan yang terjadi, dan tentu kita harapkan kualitas pendidikan SD, SMP, SMA, SMK di Kepri terus meningkat dan dapat bersaing dengan daerah lain,” jelas Lagat Siadari.
Baca Juga: Tiga Orang Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Belanja Hibah Tahun 2020 Dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum
Lebih lanjut kedepannya Lagat Siadari menyampaikan akan melakukan launching laporan hasil pengawasan PPDB 2023 ini kepada masyarakat, namun terlebih dahulu menyampaikan kepada Mendikbud dan Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Kita akan menyerahkan dahulu kepada Gubernur terkait hasil pengawasan Ombudsman ini, beliau sebagai wakil dari pemerintah pusat didaerah memiliki fungsi koordinatif dengan kepala daerah di Kabupaten/Kota sehingga nanti secara bersama-sama menindaklanjuti hasil pengawasan ini, kita tidak mau lagi terulang masalah-masalah yang kita temukan sama hampir tiap tahunnya akan tidak terjadi lagi di tahun mendatang demi perbaikan kualitas pendidikan di Kepulauan Riau” tutupnya.

