Komisi IV DPRD Batam Tampung Keluhan Sejumlah Karyawan PT. SMOE

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam — Sejumlah karyawan PT. SMOE mengadukan nasib mereka terkait tindakan PT. SMOE yang melakukan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) sepihak, yang masih memiliki sisa kontrak kerja serta THR yang harus dibayarkan kepada karyawan yang di PHK.

Tuntutan tersebut mereka sampaikan lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi IV DPRD, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam, Senin, 10 Mei 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri tampung keluhan para karyawan PT. SMOE yang mengambil langkah RDPU dalam menyuarakan tuntutan mereka.

“Kami dari komisi IV mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi kepada seluruh karyawan PT. SMOE yang telah memilih jalan yang tepat dengan hadir ke tempat kami,” ujarnya.

Ides mengatakan bahwa DPRD merupakan rumah bersama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Namun kami tidak bisa mengambil suatu keputusan, karna memang bukan kapasitas kami untuk memutuskan suatu keputusan. Kami hanya berusaha untuk memfasilitasi sesuai dengan tupoksi kami,” ungkapnya

Ides mengaku sudah mengundang pihak PT. SMOE, disnaker, kepolisian dan karyawan PT. SMOE demi menyelesaikan permasalahan terkait THR dan PHK.

“Hal ini dilakukan supaya berimbang antara apa yang bapak-bapak sampaikan dan yang perusahaan sampaikan,” ungkapnya dilansir dari silabuskepri.com.

Namun dikatakan Ides, undangan yang diberikan kepada pimpinan PT. SMOE untuk saat ini belum bisa dipenuhi, dan pihak PT. SMOE meminta untuk mengikuti rapat pada 18 Mei mendatang.

“Pihak PT. SMOE membuat permintaan tanggal 18 Mei untuk dilakukan rapat. Kita ikuti biar mereka tidak ada alasan untuk tidak datang. Kita akan lakukan rapat lanjutan pada pukul 4 sore di tanggal 18 Mei,” terangnya.

Ides juga berharap agar para karyawan untuk selalu menjaga kondusifitas Kota Batam.

“Tetap jaga kondusifitas dan tetap bersabar, kita ikuti jalan yang sudah kita lakukan, kita punya aturan aturan, kalau memang itu adalah hak kita, dan memang dilindungi, kami juga akan berusaha untuk memperjuangkan itu,” tutupnya. (MKN)

Berita Terkait

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030
Dishub Kepri Matangkan Rencana Pemindahan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 48 ke Pelabuhan Tanjung Moco

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:27 WIB

Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026

Berita Terbaru