Kajati Kepri, Teguh Subroto menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung pembangunan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional, terutama dalam pengendalian inflasi dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Program Jaksa Mandiri Pangan sebelumnya telah diluncurkan secara nasional oleh Jaksa Agung RI di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Mei 2025.
Provinsi Kepri menjadi provinsi kedua yang melaksanakan program ini setelah Jawa Barat.
Kegiatan di Rempang ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat, dihadiri jajaran Forkopimda Batam, kelompok tani, serta tokoh masyarakat.
Ke depan, Kejati Kepri dan Kejari Batam berkomitmen terus menjadi pelopor kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya di wilayah hukum Kota Batam

