HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejati Kepri bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penanaman jagung di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jaksa Mandiri Pangan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional.
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kepala Kejari Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batam.
Program Jaksa Mandiri ini menjadi kontribusi nyata Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan dan swasembada pangan.
Melalui pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan, Kejaksaan mendorong pemberdayaan kelompok tani binaan di Batam.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kejari Batam menyalurkan bantuan berupa benih jagung dan pupuk senilai Rp24 juta kepada kelompok tani penerima manfaat.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian lokal dan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri
Halaman : 1 2 Selanjutnya