HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejati Kepri bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penanaman jagung di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jaksa Mandiri Pangan sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional.
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kepala Kejari Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batam.
Program Jaksa Mandiri ini menjadi kontribusi nyata Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan dan swasembada pangan.
Melalui pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan, Kejaksaan mendorong pemberdayaan kelompok tani binaan di Batam.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kejari Batam menyalurkan bantuan berupa benih jagung dan pupuk senilai Rp24 juta kepada kelompok tani penerima manfaat.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian lokal dan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.
Kajati Kepri, Teguh Subroto menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung pembangunan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional, terutama dalam pengendalian inflasi dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Program Jaksa Mandiri Pangan sebelumnya telah diluncurkan secara nasional oleh Jaksa Agung RI di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Mei 2025.
Provinsi Kepri menjadi provinsi kedua yang melaksanakan program ini setelah Jawa Barat.
Kegiatan di Rempang ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat, dihadiri jajaran Forkopimda Batam, kelompok tani, serta tokoh masyarakat.
Ke depan, Kejati Kepri dan Kejari Batam berkomitmen terus menjadi pelopor kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya di wilayah hukum Kota Batam

