HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad kembali menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PTK Non ASN di Kabupaten Lingga Tahun 2023 bertempat di SMAN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, pada Senin (13/2023)

Sebelumnya pada awal tahun ini, telah diserahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SPK kepada PTK Non ASN untuk wilayah Kota Tanjungpinang sebanyak 441 orang Kabupaten Bintan 269 orang serta Kota Batam 694 orang.

Adapun untuk Kabupaten Lingga dikesempatan ini diserahkan kepada 252 orang Pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Ansar Lantik Ratusan PNS Pada Struktural Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Serta Pengawas

Untuk jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.575 orang.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan Pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik.

Hal ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau melalui Misi Mewujudkan Kualitas SDM yang Berkualitas, Sehat dan Berdaya Saing dengan Berbasisikan Iman dan Taqwa.

”Oleh karena itu peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan,” ujar Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad.

Baca Juga: Personel Polresta Tanjungpinang Gelar Pengamanan Dalam Unras HMI Tanjungpinang Bintan

Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan rasa terimakasihnya karena berkat peran sertanya kualitas pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau semakin membaik ditandai dengan Indeks Pendidikan Tahun 2021 Provinsi Kepulauan Riau menempati urutan ke-4 dari 34 Provinsi Se-Indonesia.

Dengan angka Partisipasi Sekolah yang semakin meningkat sebesar 0,14%, pada Tahun 2022 sebesar 84,54 persen Tahun 2021 84,40%. Rata-rata lama Sekolah di Provinsi Kepulauan Riau meningkat 0,19 Tahun. Dimana Tahun 2022 yaitu 10,37 Tahun dan Tahun 2021 sebesar 10,18 Tahun.

“Terimaksih atas peran bapak/Ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga pengorbanan bapak/ibu selama ini mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT,” ungkap Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad.

Baca Juga: Puluhan Peserta dari Pengelola Wisata Pulau Penyengat Ikuti Pelatihan Kebersihan Lingkungan

Sebagai wujud kepedulian terhadap PTK Non-ASN, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi terus mendorong usulan ke Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer terhadap Kemenpan RB dan BKN dan secara bertahap mengangkat PTK Non-ASN menjadi PPPK melalui seleksi.

Kemudian memberikan Kenaikan Honorarium terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN se- Provinsi Kepulauan Riau dengan tambahan alokasi anggaran Tahun 2023 berjumlah 3.347.500.000,- (Tiga Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dengan hitungan kenaikan 100ribu perorang/bulan.

“Semoga kenaikan honorarium ini dapat memacu bapak/ibu untuk semakin bersemangat menciptakan generasi terbaik Kepri dan semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,” tutur Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad.

Baca Juga: Dari 201 Pengaduan Masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Kepri Selesaikan 133 Aduan atau 81 Persen

Berbagai langkah strategis juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2023 ini guna terus memajukan pendidikan di Bumi Segantang lada, diantaranya Bantuan kepada siswa Tahun 2023 se- Provinsi Kepri sebesar Rp.15.220.353.000,- yang terdiri dari bantuan transportasi laut, darat serta bantuan Biaya Sekolah Peserta Didik Baru Tidak Mampu.

Menghadirkan juga program beasiswa dengan anggaran Tahun 2023 sebesar Rp. 4,5 Milyar yang di akses melalui aplikasi dan dikoordinir melalui Biro Kesra.

Baca Juga: Dari 201 Pengaduan Masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Kepri Selesaikan 133 Aduan atau 81 Persen

Selanjutnya Pembangunan untuk pemenuhan sarana prasarana SMA, SMK dan SLB di Provinsi Kepulauan Riau Rp. 101.479.337.979,- dan untuk di Kota Batam Rp. 59.836.414.000.

“Semoga berbagai langkah strategis yang dilakukan dapat terus menjamin pendidikan di Kepulauan Riau untuk terus meningkat dan tentunya dengan bantuan dan kerjasama dari para tenaga pendidik,”tutup Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad.