“Terimaksih atas peran bapak/Ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga pengorbanan bapak/ibu selama ini mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT,” ungkap Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad.

Baca Juga: Puluhan Peserta dari Pengelola Wisata Pulau Penyengat Ikuti Pelatihan Kebersihan Lingkungan

Sebagai wujud kepedulian terhadap PTK Non-ASN, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi terus mendorong usulan ke Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer terhadap Kemenpan RB dan BKN dan secara bertahap mengangkat PTK Non-ASN menjadi PPPK melalui seleksi.

Kemudian memberikan Kenaikan Honorarium terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN se- Provinsi Kepulauan Riau dengan tambahan alokasi anggaran Tahun 2023 berjumlah 3.347.500.000,- (Tiga Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dengan hitungan kenaikan 100ribu perorang/bulan.

“Semoga kenaikan honorarium ini dapat memacu bapak/ibu untuk semakin bersemangat menciptakan generasi terbaik Kepri dan semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,” tutur Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad.