Kepri – Untuk mendorong untuk penerapan tilang elektronik serta kepatuhan masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima audiensi Direktur Penegak Hukum (Dir Gakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus di Ruang Kerja Gubernur, Lt.4, Dompak, Tanjungpinang, Senin( 25/7).
Tujuan maksud sosialisasi penerapan tilang elektronik di Provinsi Kepri dan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mendorong masyarakat mentaati peraturan, kelengkapan, serta pajak kendaraan bermotor.
Menanggapi tujuan sosialisasi tersebut, Gubernur Ansar menyebutkan bahwa Pemerintah Kepri mendukung penerapan tilang elektronik yang akan di terapkan oleh Korlantas guna mendorong masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
“Pada dasarnya Pemprov Kepri mendukung penerapan tilang elektronik ini, hal ini akan mendorong peran masyarakat mentaati peraturan dalam berkendara dan juga membayar pajak kendaraan, yang paling utama masyarakat Kepri akan nyaman dalam berkendara dan terhindar dari musibah yang tidak kita inginkan,” kata Ansar.
Ansar menyebutkan mengenai pengadaan ETLE, Pemprov Kepri akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu.
“Mengingat pengadaan ETLE dengan pembiayaan yang tidak sedikit, kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut secara intensif, banyak pihak yang harus terlibat dalam hal ini, tentunya akan kita lanjutkan lebih pastinya nanti,” terangnya.

