Kepulauan Riau

DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023

13
×

DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Kepulauan Riau saat menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023. Rabu

 

HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2023. Rabu, 24/2023.

Bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Paripurna ini sendiri Beragendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022 oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Kepri Alex Guspeneldi: Budaya Aset Berharga Jangan Sampai Terabaikan

Paripurna ini sendiri di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE,MM, Instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Beberapa saat setelah pidato pembukaan, Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, SH Mempersilahkan Gubernur dan para Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau agar mengambil tempat guna pelaksanaan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *